Mosi tidak percaya masyarakat Bali muncul karena gubernur Mangku Pastika plin plan terhadap pengeluaran SK yang cacat hukum itu. Sebelumnya mengatakan belum, belakangan mengakui bahwa SK itu sudah keluar.... Di dalam SK itu terdapat lima kejanggalan.
SK itu mesti dicabut,. Akademisi Unud menyayangkan Gubernur Bali yang terlalu tergesa-gesa mengeluarkan SK izin reklamasi teluk Benoa kepada PT TWBI seluas 838 hektar selama 30 tahundan dapat diperpanjang 20 tahun., sebab study kelayakan tim Unud yang dijadikan rujukan Gubernur belum final....
Akademisi Unud yang dibayar 1 Miliar lebih untuk melakukan pengkajian sekarang meminta pengkajian dihentikan saja. Unud melaksanakan rapat tertutup yang tidak bisa diliput wartawan, alasannya hanya rapat untuk kalangan intrnal Unud. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan Unud?? apakah ada kongkalikong dengan pengusaha dan penguasa untuk meloloskan reklamasi di teluk benoa ??
Gendo Suardana selaku ketua Walhi Bali mengatakan ,"Jadi kalau SK ini tidak disertai tembusan jadi aneh. Apakah memang sengaja tidak ditembuskan ke Dewan agar SK ini bisa lolos secara diam-diam, sehingga investor dengan gampang langsung mereklamasi Teluk Benoa"
Kini giliran anda berkomentar. Dengan mengisi formulir komentar di bawah ini, anda sudah ikut berpartisipasi memberikan pemikiran anda terhadap kelangsungan hidup generasi kita. Gunakanlah bahasa yang baik, tidak melibatkan unsur sara, membuat orang terhina, pencemaran nama baik, karena komentar anda akan dihapus. Komentar sepenuhnya tanggung jawab penulis.
Apabila nama anda tidak ingin ditulis atau dimuat, centang atau isi kolom "anonim". Selamat berkomentar.
SK itu mesti dicabut,. Akademisi Unud menyayangkan Gubernur Bali yang terlalu tergesa-gesa mengeluarkan SK izin reklamasi teluk Benoa kepada PT TWBI seluas 838 hektar selama 30 tahundan dapat diperpanjang 20 tahun., sebab study kelayakan tim Unud yang dijadikan rujukan Gubernur belum final....
Akademisi Unud yang dibayar 1 Miliar lebih untuk melakukan pengkajian sekarang meminta pengkajian dihentikan saja. Unud melaksanakan rapat tertutup yang tidak bisa diliput wartawan, alasannya hanya rapat untuk kalangan intrnal Unud. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan Unud?? apakah ada kongkalikong dengan pengusaha dan penguasa untuk meloloskan reklamasi di teluk benoa ??
Gendo Suardana selaku ketua Walhi Bali mengatakan ,"Jadi kalau SK ini tidak disertai tembusan jadi aneh. Apakah memang sengaja tidak ditembuskan ke Dewan agar SK ini bisa lolos secara diam-diam, sehingga investor dengan gampang langsung mereklamasi Teluk Benoa"
Kini giliran anda berkomentar. Dengan mengisi formulir komentar di bawah ini, anda sudah ikut berpartisipasi memberikan pemikiran anda terhadap kelangsungan hidup generasi kita. Gunakanlah bahasa yang baik, tidak melibatkan unsur sara, membuat orang terhina, pencemaran nama baik, karena komentar anda akan dihapus. Komentar sepenuhnya tanggung jawab penulis.
Apabila nama anda tidak ingin ditulis atau dimuat, centang atau isi kolom "anonim". Selamat berkomentar.
Seharusnya Gubernur Bali berhati-hati mengeluarkan SK itu, karena keinginan pribadi tidak sama dengan keinginan masyarakat Bali
BalasHapus