dijual tanah rumah villa hotel

Kajari Tabanan Diminta Mundur Karena Tebang Pilih Kasus

Kajari Tabanan Diminta Mundur karena tebang pilih kasus

Kinerja Kejaksaan Negeri Tabanan memberangus aksi korupsi mulai disorot warga. Tokoh asal Penebel, Gede Wayan Sutarja, menilai, korps adiyaksa ini tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Tabanan. Buktinya, dari sejumlah kasus korupsi yang mencuat, hanya segilintir yang berhasil dituntaskan. Dengan kondisi ini, dia meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mundur.

Mantan anggota DPRD Tabanan ini menegaskan, masyarakat kecewa dengan ngadatnya penegakan kasus korupsi di bumi Tabanan. Menurutnya, banyak laporan korupsi yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tabanan. Nyatanya, belum ada yang bisa melegakan hati masyarakat. "Masyarakat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Tabanan dalam memberangus korupsi. Kalau memang Kejari tak mampu sebaiknya mapamit saja dari Tabanan," tegas caleg DPRD Tabanan dari Gerindra ini, Senin (15/7) kemarin.

Pria yang akrab dipanggil Ki Bendesa ini khawatir, Kejari Tabanan takut memberangus laporan korupsi yang dilayangkan masyarakat. Karena itu, dia menyarankan pejabat ini memilih mundur. Sebab, jika dibiarkan, masyarakat akan semakin kecewa dengan kinerja Kejaksaan. Menurutnya, laporan dan pengaduan korupsi yang dilayangkan ke Kejari Tabanan terus disorot media.

Ada juga bukti temuan BPK terkait indikasi penyimpangan anggaran di Tabanan. "Kalau kita cermati, penegak hukum selalu berkelit dengan bahasa klasik, masih dipelajari atau masih didalami. Kalau memang takut, sebaiknya mundur saja," desaknya lagi. Sebagai masyarakat, kata Ki Bendesa, pihaknya sudah tak memiliki kepercayaan kepada petugas penegak hukum. Pemicunya, laporan masyarakat terkait korupsi jarang sekali ditindaklanjuti hingga tuntas.

Yang miris lagi, katanya, penegakan korupsi justru beraroma pesanan. Artinya, kental nuansa politis untuk menjebloskan seseorang ke tahanan. Justru, kasus korupsi yang terindikasi kuat dibiarkan melenggang. Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Sufari, belum bisa dimintai konfirmasi terkait hasil ini. Beberapa kali dihubungi, ponselnya tidak ada jawaban. Sebelumnya, pejabat ini memastikan akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang mencuat di Tabanan.

Salah satunya, indikasi penyimpangan anggaran proyek rumah dinas pejabat di Banjar Wanasara Desa Bongan, Tabanan. Proyek senilai Rp 9,57 miliar ini disinyalir tanpa tender melainkan penunjukkan langsung. Hingga detik ini, belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Tabanan. Sumber BaliPost.

Kini giliran anda berkomentar di bawah ini.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar